Data Bocor Terulang Lagi, Pemerintah Diharapkan Segera Bentuk Lembaga Otoritas PDP
Merdeka.com - Setelah diketok palunya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( UU PDP), maka perlu dibentuk lembaga otoritas PDP sesuai dengan amanah UU. Terlebih dengan dugaan bocornya 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi dan dijual oleh Bjorka. Hal itu disampaikan oleh Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha.
Menurut dia, setelah rentetan kebocoran yang tidak berujung maka saat ini yang terpenting adalah segera membentuk lembaga pengawas PDP. Ini sudah diamanatkan UU PDP agar presiden membentuk lembaga otoritas PDP segera setelah UU berlaku. Nantinya, lembaga ini tidak hanya mengawasi namun juga melakukan penegakan aturan serta menciptkan standar keamanan tertentu dalam proses pengolahan pemrosesan data.
"Dalam kasus kebocoran data seperti aplikasi PeduliLindungi ini, bila ada masyarakat yang dirugikan bisa nantinya melakukan gugatan lewat lembaga ini," kata dia.
Senada dengan Pratama, Jamalul Izza Chairman Yayasan Internet Indonesia menyebutkan sudah saatnya pemerintah mulai membahas pembentukan lembaga pengawas PDP ini. Hal tersebut guna memberikan kekuatan implementasi pada UU PDP yang baru saja disahkan. Dengan langkah itu, maka penegakkan aturan yang diamanahkan dalam UU PDP bisa terwujud.
"Menurut saya, pemerintah sudah saatnya membahas pembentukan lembaga PDP ini. Jangan sampai kemudian UU PDP sudah ketok palu, namun lembaga pengawasannya tak kunjung terbentuk. Kalau dibiarkan begitu saja, bisa berbahaya bagi kedaulatan bangsa ini. Lagi-lagi masyarakat yang akan menjadi korbannya," ungkap Jamal.
Sebagaimana diketahui, Bjorka kembali berulah. Dalam postingan di Breached Forum, Bjorka menjajakan data berukuran 48GB terkompresi dari Peduli Lindungi. Data ini dihargai USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,5 miliar, dan transaksinya dilakukan menggunakan bitcoin.
Detail dugaan data yang diretas hacker ini ialah nama, alamat email, NIK, nomor telepon, DOB, identitas perangkat, status Covid-19, check-in history, contact tracing history, vaksinasi, dan lain-lain.
"PeduliLindungi adalah aplikasi contact tracing COVID-19 resmi yang dipakai di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kemenkominfo, yang bekerja sama dengan KPCPEN, Kemenkes, Kemen BUMN, dan Telkom Indonesia. Aplikasi ini awalnya dikenal sebagai TraceTogether namun kemudian diganti karena Singapura menggunakan aplikasi dengan nama sama," tulis Bjorka dalam Breached Forum.
Menariknya, ia juga melampirkan sample data yang sudah diretas adalah Menkominfo Johnny G. Plate, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Deddy Corbuzier.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaJokowi Bela Prabowo soal Data Pertahanan Bersifat Rahasia, Ganjar: Ada di Website Kemenko Polhukam
Ganjar menyebut, dirinya hanya membutuhkan jawaban.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan 400.000 Petugas Pemilu Berisiko Tinggi Meninggal Dunia Tapi Lolos Screening
Dari data terbarunya, ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia dengan rincian 71 dari unsur KPU dan 13 dari Bawaslu
Baca SelengkapnyaSiap Bantu Data, PDIP Tak Rela PPP Tidak Lolos ke DPR
PPP tidak lolos ke DPR membuktikan adanya operasi untuk menciutkan suara.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnya