Merdeka.com - Dukungan berkelanjutan yang diberikan Bank Indonesia kepada pelaku industri keuangan digital, khususnya sektor pembayaran terus digulirkan, termasuk melalui implementasi BI-FAST bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Nonbank yang diumumkan Senin (20/3), kemarin.
DANA, sebagai perusahaan teknologi keuangan yang berkomitmen untuk mendukung Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, kini resmi bergabung menjadi salah satu PJP Nonbank pertama yang menerapkan BI-FAST.
"Sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST bagi PJP Nonbank seperti DANA, menjadi momentum penting untuk menunjukkan signifikasi keterlibatan dompet digital bagi percepatan inklusi keuangan di Tanah Air. Oleh karena itu, kami mengapresiasi setinggi-tingginya Bank Indonesia atas semangat kolaboratifnya, dalam mengarahkan dan membimbing hingga menyetujui proses kepesertaan DANA dalam implementasi BI-FAST batch keenam. Penerapan BI-FAST dapat memberikan nilai tambah baru bagi kemudahan mengirim dan menerima uang kepada pengguna, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA Indonesia dalam keterangan persnya, Selasa (21/3).
Inovasi terbarukan yang dimiliki BI-FAST, dirancang untuk memodernisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi dalam memfasilitasi transaksi pembayaran retail bagi masyarakat secara online. Berbeda dengan SKNBI, BI-FAST akan beroperasi selama 24 jam, sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana semakin efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.
BI-FAST akan menjadi angin segar bagi pertumbuhan dompet digital, sebab biaya yang ditetapkan dari Peserta ke Nasabah adalah sebesar Rp2.500 per transaksi, dari yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi lewat SKNBI. Besaran biaya transaksi tersebut juga akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Apalagi, Bank Indonesia sebelumnya juga merancang kebijakan saldo maksimal uang elektronik bagi pengguna uang elektronik registered menjadi 20 juta Rupiah dan batas nilai transaksi bulanan menjadi 40 juta Rupiah per bulan, yang mampu meningkatkan frekuensi transaksi serta memberikan dampak peluang baru dalam meningkatkan adopsi transaksi digital masyarakat.
Sesuai Siaran Pers Bank Indonesia, pada batch keenam ini, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI-FAST yaitu 11 Bank Swasta Nasional, 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 1 Bank Asing. Selain itu, terdapat 2 Lembaga Selain Bank (LSB) sebagai peserta BI-FAST perdana.
"Bergabungnya 2 LSB tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI-FAST," jelas Erwin Haryono, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi, Bank Indonesia
[faz]Perusahaan Implan Otak Milik Elon Musk dapat Lampu Hijau Uji Coba ke Manusia
Sekitar 1 Jam yang laluTerungkap, Ini Fungsi Cerobong Api yang Menyala di Kilang Minyak
Sekitar 2 Jam yang laluNASA Rekam Perubahan Suhu Bumi Sejak 141 Tahun, Semakin Banyak Warna Merahnya
Sekitar 6 Jam yang laluDaftar Manusia yang Disebut Punya IQ Tinggi selain Albert Einstein
Sekitar 8 Jam yang laluDaftar Pilihan Harga Paket Khusus Internet XL untuk Jemaah Haji
Sekitar 19 Jam yang laluStartup Pendidikan Ini Getol Bantu Guru-guru Terapkan Kurikulum Merdeka
Sekitar 19 Jam yang laluCara Backup Chat WA di iPhone, Ini Langkah Mudahnya
Sekitar 1 Hari yang laluBerbekal Sinar Laser, Ilmuwan Ini Dibuat Takjub Bisa Belokan Sambaran Petir
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Proses Registrasi Face Recognition Biar Tak Lagi Cek KTP dan Tiket Naik Kereta
Sekitar 1 Hari yang laluMeta Kembali PHK Karyawan, Segini Jumlah Pegawai yang Dipangkas
Sekitar 2 Hari yang laluVideo Air Berton-ton Menyembur di Lokasi Peluncuran Roket NASA, Ini Penjelasannya
Sekitar 2 Hari yang laluSetelah S.id, Twib.id Menjadi Platform Twibbon Karya Anak Bangsa
Sekitar 2 Hari yang laluBawa Desain Kelas Flagship, Vivo Buka Pre-Order Seri Y36 Harga Mulai Rp 3 Jutaan
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Kapolda Pastikan Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG, Hukuman Makin Berat
Sekitar 2 Jam yang laluJenderal Bintang 1 & 2 Polri Makan Lesehan Bareng Siswa SPN, Menunya Bikin Nagih
Sekitar 4 Jam yang laluPerwira Polwan Sidak Anggota, Ada Polisi Kumisan & Jenggotan Langsung Dikorek Api
Sekitar 4 Jam yang laluPotret Jenderal Lulusan Terbaik Nostalgia Bareng Teman Lama, Kumpulnya di Saung 91
Sekitar 4 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 5 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 18 Jam yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 4 Hari yang laluTidak Terkalahkan, Duo Srikandi Bawa Kado Mengagumkan dari Barcelona Football Festival
Sekitar 1 Jam yang laluSenjata Baru Evan Dimas dan Hansamu Yama untuk Liga 1 Musim Depan
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami