DANA kembangkan proses verifikasi pengguna dengan data Dukcapil

Senin, 16 Juli 2018 10:00 Reporter : Fauzan Jamaludin
DANA kembangkan proses verifikasi pengguna dengan data Dukcapil Aplikasi dompet digital DANA. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - DANA – perusahaan rintisan Financial Technology (Fintech) – baru saja melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini terkait dengan uji coba proses verifikasi data pribadi pengguna untuk layananya.

Menurut Head of Product DANA, Rangga Wiseno, sebelum melakukan kerja sama ini, cara yang dilakukan untuk memverifikasi data lanjutan adalah dengan melakukan video call. Proses verifikasi menggunakan video call merupakan tahap kedua setelah pengguna diwajibkan memotret identitas pribadi atau KTP dan menyesuaikannya dengan melakukan swafoto.

"Sebelum kerja sama ini, proses verifikasinya lewat video call," jelasnya saat acara ujicoba DANA dompet digital berplatform terbuka ini di SCTV Tower, Jakarta, Jumat (13/7).

Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, proses verifikasi menggunakan video call masuk dalam salah satu aturan tersebut. Di mana dapat dilakukan dengan menggunakan metode atau sarana teknologi yang memadai untuk melakukan verifikasi terhadap identitas pengguna jasa.

Hanya saja, diakuinya, proses verifikasi itu memakan waktu. Masalahnya antara pihak DANA dan calon pengguna jasa harus menyamakan jadwal untuk bisa melakukan proses verifikasi. Hal itu dianggap tak efisien. Sehingga pihaknya, memutuskan melakukan kerja sama uji coba verifikasi dengan data Dukcapil melalui NIK calon pengguna jasa.

"Bottleneck-nya video call itu di sisi penjadwalan antara kami dengan calon pengguna jasa," katanya.

DANA memang pemain fintech baru di Indonesia. Perusahaan ini hadir di tahun 2017. Jadi hal yang wajar manakala pihaknya baru memulai uji coba kerja sama dengan Dukcapil. Saat ini, hasil uji coba sinkronisasi data dengan Dukcapil berjalan mulus. Namun, belum semua pengguna jasa DANA proses verifikasinya dengan menggunakan NIK.

"Ada beberapa yang sudah menggunakan NIK dan ada yang masih menggunakan video call. Segera kami akan lakukan proses verifikasi data dengan cara yang baru ini nantinya kepada calon pengguna," jelas Rangga.

Di sisi lain, pemerintah sendiri mengajak seluruh perusahaan, lembaga, ataupun organisasi-organisasi masyarakat yang berkepentingan melakukan verifikasi data, dapat bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk memperoleh izin konektivitas pengaksesan data sesuai dengan kebutuhan. Cara ini dijamin terhindar dengan kemungkinan penyalahgunaan yang berimplikasi hukum.

"Data personal masyarakat merupakan bagian data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk mendukung beragam kepentingan, seperti mengakselerasi produktivitas dan efisiensi layanan publik, perencanaan pembangunan nasional, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi, hingga untuk penegakan hukum dan pencegahan kriminal," ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Namun, dunia usaha maupun lembaga-lembaga yang berkepentingan berkewajiban untuk tetap menjaga agar data kependudukan yang dijamin kerahasiaannya oleh negara tidak disalahgunakan," imbuhnya.

[faz]

Topik berita Terkait:
  1. tag
  2. Aplikasi Mobile
  3. Jakarta
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini