Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Mulai Sabtu Pekan Ini Smartphone Ilegal Tak Bisa Digunakan

Catat, Mulai Sabtu Pekan Ini Smartphone Ilegal Tak Bisa Digunakan Ilustrasi smartphone. ©densnapdealtvshop

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Nur Akbar Said mengatakan, kebijakan validasi smartphone melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) tetap dijalankan sesuai rencana yakni pada Sabtu,18 April 2020.

"Kita tidak bisa membiarkan peredaran perangkat ilegal," kata Akbar saat acara konferensi pers virtual membahas mengenai pemberlakuan validasi IMEI smartphone, Rabu (15/4).

Dilanjutkannya, nantinya skema yang akan dilakukan untuk memvalidasi IMEI menggunakan Whitelist. Skema ini sederhananya jika konsumen membeli smartphone secara illegal, maka dapat dipastikan smartphone tersebut tidak akan mendapatkan signal.

Maka itu, konsumen dihimbau untuk melakukan crosscheck IMEI dalam perangkat itu melalui situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelum membelinya. Jika sudah terdaftar, smartphone tersebut bisa digunakan tanpa gangguan.

Aturan ini tidak berlaku sebelum tanggal 18 April 2020. Namun jika membeli ponsel yang tidak terdaftar setelah tanggal 18 April 2020, maka dipastikan perangkat tidak bisa digunakan.

"Sebagai pengecualian, kebijakan ini hanya akan berlaku di perangkat smartphone, perangkat mobile, dan tablet. Juga tidak berdampak ke turis yang menggunakan layanan roaming," kata Akbar.

Masih Ada Kendala

Pemberlakuan validasi IMEI ini hanya tinggal 3 hari lagi. Namun, masih ada hal-hal yang harus diselesaikan segera. Seperti implementasi teknis, penyiapan regulasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Dari segi teknis, pemberlakuan validasi IMEI ini memerlukan adanya sistem tambahan bernama CEIR (central equipment identity register).

"Dari Kemkominfo, sedang persiapan harmonisasi RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Kemkominfo dengan Kemenperin, Kemendag, Kemenkeu, Kemenpolhukam, dan Kemkumham," kata Akbar.

Sementara soal sosialisasi, kata Akbar, telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, kini pihaknya dan stakeholder terkait terus mensosialisasikan mengenai kebijakan kepada masyarakat dan para pelaku bisnis terkait seperti distributor atau toko ponsel.

Bagaimana dengan kesiapan dari operator? Akbar menjabarkan dari seluruh operator, Telkomsel sudah siap terintegrasi dengan database IMEI di CEIR. Sementara Indosat, XL, dan Smartfren kini dalam proses koneksi. Operator Tri Indonesia kini telah melakukan uji PING test.

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya