BlackBerry Q10 sudah kantongi sertifikat Kominfo dan buku manual
Merdeka.com - Dua instansi pemerintah, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perdagangan berbeda pendapat terhadap peredaran BlackBerry Q10 di pasar Indonesia.
Kementerian Perdagangan berpendapat BlackBerry Q10 belum resmi masuk ke Indonesia sehingga peredarannya di pasar dianggap ilegal dan harus disita.
Adapun, pendapat sebaliknya disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto bahwa BlackBerry Q10 sudah mendapatkan sertifikat perangkat No. 29333/SDPPI/201381 sehingga sudah resmi masuk Indonesia.
"Handset atau pun ponsel yang akan masuk pasar Indonesia harus melalui uji sertifikasi dari Kemenkominfo, bila tidak dianggap illegal dan melanggar UU Telekomunikasi," tuturnya kepada Merdeka.com, Rabu (22/5).
Sedangkan sertifikasi dari Kemenkominfo baru bisa diajukan bila vendor atau distributor memiliki dokumen perizinan dari instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Manajer PR BlackBerry Indonesia Yolanda Nainggolan pernah mengatakan bahwa BlackBerry Q10 segera dirilis tak lama setelah BlackBerry Z10 karena sudah mengantongi sertifikasi dari Kemenkominfo.
Rencana Kementerian Perdagangan yang akan menyita BlackBerry Q10 yang dijual dan dipakai masyarakat sendiri telah mengundang keresahan di kalangan pengguna dan penjual karena mereka merasa sudah memenuhi perizinan yang berlaku.
Boni Angga Budiman, Sekjen Asosiasi Pengusaha dan Importir Telepon Genggam (Aspiteg), mengatakan secara prinsip mendukung langkah pemerintah.
"Tapi kita mengingatkan, perizinan berupa buku manual, label, postel untuk Q10, sudah diterbitkan, kiranya mesti jelas dulu kriteria penyitaannya, sekarang masyarakat dan pedagang resah, mengenai Q10, harusnya pemerintah menjelaskan kriteria yg jelas tentang Q10," tegasnya.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca SelengkapnyaBeragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca SelengkapnyaPengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca SelengkapnyaKesibukan saat ini membuat banyak orang menggunakan ponsel secara berlebihan termasuk pada saat berjalan. Hal ini bisa sangat berdampak pada kesehatan kita.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaSeorang anak hendak berniat membayar tagihan pembelian iPhone Rp 50 ribu di minimarket.
Baca Selengkapnya