Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisakah bermedia sosial tanpa ujaran kebencian?

Bisakah bermedia sosial tanpa ujaran kebencian? Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tentu bermedia sosial kini penuh ketidaknyamanan karena banyaknya berbagai kasus, mulai ujaran kebencian yang meliputi rasisme, pelecehan seksual kepada kaum wanita, penindasan kaum minoritas, dan sebagainya. Namun harusnya berbagai platform jejaring sosial punya cara untuk mengembalikan media sosial menjadi tempat yang lebih nyaman untuk berbagi.

Hal ini pertama kali diupayakan oleh Facebook, Twitter, Microsoft, dan YouTube, dengan menandatangani sebuah kode etik bersama Uni Eropa. Kode etik ini berisi persetujuan untuk meninjau semua laporan ujaran kebencian di masing-masing platform, dalam waktu paling lambat 24 jam dan mencatat serta menandai posting ujaran kebencian tersebut.

Melansir Engadget, Uni Eropa hingga saaat ini terus memantau kinerja perusahaan-perusahaan tersebut sejak momen penandatanganan tersebut. Akhirnya, kemarin (22/1) pejabat Uni Eropa melaporkan bahwa ujaran kebencian sudah berkurang secara signifikan.

"Hasil hari ini dengan jelas menunjukkan bahwa platform online menganggap serius komitmen mereka untuk meninjau laporan dan menghapus ujaran kebencian yang ilegal dalam waktu 24 jam," ujar wakil presiden Komisi Eropa, Andrus Ansip.

Komisaris Uni Eropa Vera Jourova menyatakan dalam konferensi persnya, bahwa platform online kini telah bersama-sama menangani ujaran kebencian, dengan rata-rata rasio 81 persen laporan ditinjau, dan 70 persen postingannya dihapus. Hal ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Facebook adalah yang menerima paling banyak laporan ujaran kebencian, dengan meninjau 89 persen laporannya dalam waktu 24 jam. Sementara YouTube, berhasil meninjau 80 persen dan Twitter 62 persen. YouTube dan Twitter disebut menerima tak sampai setengah dari jumlah laporan yang didapat di Facebook.

Permasalahan terbesar tentu adalah fakta di mana kode etik bukan undang-undang. Jika gagal menerapkan kode etik ini, tak ada yang harus ditanggung oleh platform online sebagai hukuman. Di sisi lain, Jerman menerapkan hal ini sebagai undang-undang. Jadi jika ada ujaran kebencian di ranah Jerman yang dibiarkan oleh para platform online tanpa dihapus dalam 24 jam, Facebook/Twitter/YouTube/media sosial lain bisa didenda hingga 50 juta Euro.

Hal ini membawa angin segar untuk bermedia sosial yang lebih nyaman dari ujaran kebencian. Jika kita rajin melaporkan orang-orang yang kerap melakukan ujaran kebencian, ujaran kebencian akan lambat laun tak menjadi budaya. Undang-undang juga perlu dibuat untuk menghukum pelaku (saat ini sudah ada) serta menghukum pembiaran oleh platform seperti Facebook, agar kebebasan berpendapat tetap terjaga.

Jadi, harapan untuk bermedia sosial tanpa ujaran kebencian itu ada.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pasangan Bahagia Jarang Berbagi Kehidupan di Medsos? Ini Alasannya

Mengapa Pasangan Bahagia Jarang Berbagi Kehidupan di Medsos? Ini Alasannya

Pasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Pantun Akhir Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Pantun Akhir Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Pantun akhir tahun 2023 ini bisa dibagikan ke akun media sosial untuk menyambut awal tahun,

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya
Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Unggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung

Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya
Akademisi Nilai Menjatuhkan Calon Lain Malah Jadi Budaya Dibanding Tonjolkan yang Didukung

Akademisi Nilai Menjatuhkan Calon Lain Malah Jadi Budaya Dibanding Tonjolkan yang Didukung

Hal ini bisa dilihat langsung di media sosial, banyak yang melakukan framing pihak lawan dengan citra negatif.

Baca Selengkapnya