Asosiasi e-commerce nilai Kementerian Perdagangan tak transparan
Merdeka.com - Asosiasi e-commerce Indonesia (iDEA) kecewa dengan sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai mereka tidak kooperatif saat bertemu dengan praktisi e-commerce untuk membahas uji publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik.
Pasalnya, menurut mereka, Kemendag dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam penyusunan RPP tersebut. Selama dua tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut. Padahal, permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh iDEA.
Undangan pertemuannya saja dikirim sehari sebelum acara. Bahkan, setelah acara selesai pun draf RPP tidak bisa didapatkan oleh para peserta asosiasi.
"Peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal," ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum idEA dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, Kamis (18/06).
Dirinya juga menyayangkan tindakan dari Kementerian Perdagangan ini. Kata Daniel, asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini.
Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia.
"Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA.
"Dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global. Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini," jelas William.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaTransaksi E-commerce Sepanjang Tahun 2023 Diprediksi Tembus Rp533 Triliun
Kemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres
Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaIndef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaKunjungi Ponpes Girikusumo Asuhan KH Munif Zuhri, Hendi Beri Materi Santripreuner
Hendi mengajak para santri untuk memahami peluang usaha yang ada pada aktivitas pengadaan barang / jasa pemerintah.
Baca Selengkapnya