Apple menang gugatan, Samsung wajib bayar USD 1,05 miliar
Merdeka.com - Meleset satu hari dari yang dijanjikan, akhirnya pihak pengadilan San Jose, California memutuskan Samsung dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta milik Apple.
Dalam keputusannya yang dikeluarkan pada hari Jumat (24/08) waktu Amerika Serikat, pihak pengadilan mengatakan bahwa produk Samsung murni meniru kreativitas desain dan konten milik Apple. Oleh karenanya, Samsung diwajibkan membayar ganti rugi ke Apple sebesar USD 1,05 miliar atau setara Rp 9,975 triliun.
Walaupun Samsung mengatakan bahwa mereka telah mendatarkan hak paten berupa desain dan konten yang menurut Apple adalah hasil meniru produknya tersebut, pihak pengadilan tetap bersikukuh bahwa Samsung tetap bersalah atas hal ini.
Pihak pengadilan juga memberikan bukti hasil investigasinya seperti fitur di dalam setiap produk Samsung yang mirip Apple atau kemampuan zooming text dengan menggunakan sensor jari.
Pengacara Apple Harold McElhinny juga sempat menyindir perusahaan asal Korea Selatan tersebut dengan mengatakan, "Samsung setelah tahun 2007 sudah kehabisan ide dan akhirnya meniru produk Apple." Namun, pengacara Samsung membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Samsung membuat produk sesuai dengan keinginan konsumen yaitu perangkat dengan layar lebar.
Sampai saat ini, Samsung adalah kompetitor terberat Apple dan menjadi pemimpin dunia smartphone dalam dua kuartal tahun ini. Tentu saja, dengan kekalahan Samsung ini membuat banyak kalangan terutama para penggemar produk dua vendor tersebut saling unjuk analisa.
"Hal ini adalah kemenangan besar sekaligus kekalahan besar," kata Brian Love, profesor dari Santa Clara University seperti yang dikutip oleh Mercury News(24/08). Tidak hanya Love saja, seorang profesor dari Hastings College of the Law Robin Feldman mengatakan bahwa keputusan pengadilan hari Jumat tersebut adalah tonggak kemenangan terbesar Apple, namun peperangan di sisi lain masih akan terus berlanjut.
Setelah mendapatkan pengesahan bahwa mereka adalah pemenang dalam perseteruan ini, langkah Apple selanjutnya adalah meminta pihak pengadilan untuk memblokir atau memberikan banning terhadap banyak produk Samsung untuk wilayah Amerika Serikat.
Uniknya, apabila di 'rumah sendiri' Apple berhasil memenangkan persidangan, di berita sebelumnya, Samsung keluar sebagai pihak yang diuntungkan dalam pengadilan sejenis yang digelar di Korea Selatan atau 'markas' perusahaan pencipta Galaxy S III tersebut.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sukses Kalahkan Apple, Samsung Kembali ke Posisi Pertama Pasar Smartphone Dunia
Samsung kembali berada di posisi pertama, mengalahkan Apple dalam hal penjualan smartphone di dunia.
Baca SelengkapnyaApple Digosipkan Hentikan Pengembangan iPhone Layar Lipat?
Mengapa Apple memutuskan hal itu jika mereka benar-benar menghentikan pengembangan iPhone layar lipat?
Baca SelengkapnyaSehari Sebelum Dirilis, Segini Harga Samsung Galaxy S24?
Beragam informasi menyebut Samsung Galaxy S24 punya harga segini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak Pengguna Android Berpindah ke iPhone, tapi Belinya Seri Lawas
Dikutip dari laman CIRP – Apple Report dan GizChina, Kamis (7/3), banyak pemilik Android yang membeli iPhone yang bukan keluaran terbaru.
Baca SelengkapnyaSamsung Dirumorkan Bakal Pasok Komponen Ini untuk iPhone Lipat
Berikut adalah komponen yang disebut-sebut bakal disupport Samsung untuk Apple.
Baca SelengkapnyaIni Bocoran Harga dan Spek Samsung Galaxy S24 Jelang Peluncuran
Samsung Galaxy S24 dikabarkan akan segera meluncur di pertengahan Januari tahun ini.
Baca SelengkapnyaDiduga ini Deretan Warna Samsung Galaxy S24 Jelang Dirilis
Samsung digadang-gadang akan memperkenalkan Galaxy S24 bulan ini.
Baca SelengkapnyaDaftar HP Paling Banyak Digunakan Manusia di Bumi, Tak Menyangka Merek ini Malah Juaranya
Berikut adalah merek-merek HP di dunia yang jadi jawara.
Baca SelengkapnyaASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca Selengkapnya