Advan akan rilis 10 produk baru sepanjang tahun 2018
Merdeka.com - Advan bakal tak main-main lagi di tahun ini. Seabrek strategi telah digodok matang dan bakal segera dieksekusi. Tjandra Lianto, Marketing Director Advan bilang, di tahun ini mereka akan mengeluarkan 10 perangkat terbaru. Masing-masing perangkat itu menyasar ke segmentasi menengah.
“Jadi 10 perangkat baru kami itu pembagiannya 5 smartphone dan 5 tablet,” katanya saat diskusi bareng media di Jakarta, Kamis (15/2).
Maklum, Advan berdasarkan data dari IDC 2017 disebut-sebut sebagai smartphone 3 besar yang ada di Indonesia. Bersanding dengan Samsung dan OPPO. Maka wajar, mereka akan mempertahankan posisinya atau bisa jadi semakin melejit.
Namun hal itu, dikatakan Tjandra bukanlah tujuan utama pihaknya. Tetapi bagaimana konsumen merasakan nyaman dengan produknya. Ketika hal itu telah dilakukan, brand awareness Advan pun akan semakin meningkat.
“Kita tidak menargetkan hal itu dan bukan tujuannya. Tapi bagaimana konsumen senang dengan produk kami,” jelasnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Jumlah Wuling BinguoEV yang Dipesan dalam Waktu Sebulan
Wuling Indonesia meraih volume pemesanan mobil listrik terbaru, BinguoEV, sebanyak 3.000 unit dalam waktu satu bulan sejak pre-sale dibuka 16 November.
Baca SelengkapnyaHanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia
Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Inilah Finalis Mobil dan Sepeda Motor Terbaik Indonesia versi Forwot
Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) kembali bikin pemilihan mobil dan sepeda motor terbaik, setelah hiatus 3 tahun akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya