Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Benefit Ini Diterima Karyawan Gojek yang Kena PHK

8 Benefit Ini Diterima Karyawan Gojek yang Kena PHK Logo Baru Gojek. ©dok. Humas Gojek

Merdeka.com - Gojek mengumumkan langkah pemutusan hubungan kerja pada 430 karyawannya. Karyawan yang meninggalkan perusahaan itu kebanyakan dari berasal dari divisi terkait GoLife dan GoFood Festival.

Meski melakukan PHK, Gojek memastikan tetap memberikan hak pada karyawan, mulai dari pesangon, pembayaran gaji, hingga perpanjang program bantuan karyawan.

"Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo.

Berikut adalah dukungan perusahaan bagi karyawan yang terdampak, sebagaimana dikutip dari siaran pers Gojek, Rabu (24/6).

1. Pesangon

Keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini. Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (kami menetapkan minimum gaji 4 pekan) ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

2. Pembayaran Gaji selama Periode Pemberitahuan

Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

3. Equity Arrangement

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran Cuti Tahunan dan Hak Lainnya

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

5. Perpanjang Asuransi Kesehatan

Di tengah krisis kesehatan global ini, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi. Kami akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

6. Perlengkapan

Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

 

7. Perpanjang Program Bantuan Karyawan

Gojek sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak. Oleh karena itu, Gojek memperpanjang masa dukungan, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

8. Program Outplacement

Mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah, sehingga kami memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

 

(mdk/faz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Wow, Perusahaan Korea Selatan Beri Tunjangan Rp1 Miliar untuk Karyawan yang Melahirkan

Wow, Perusahaan Korea Selatan Beri Tunjangan Rp1 Miliar untuk Karyawan yang Melahirkan

Dalam kasus ini, Booyoung Group tidak menerima potongan pajak yang akan diterimanya jika bonus tersebut dilaporkan sebagai gaji karyawan

Baca Selengkapnya
Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

Hujan Mengguyur Sejak Subuh, Ini Daftar Titik Genangan di Jakarta Hingga Pukul 10

BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.

Baca Selengkapnya