20 Situs MMM ini direkomendasikan OJK untuk diblokir!
Merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari BNPT tentang situs radikalisme, baru saja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapatkan laporan hal yang sama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merekomendasikan beberapa situs Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) kepada Kemkominfo untuk diblokir.
Sekadar informasi, dilansir dari berbagai sumber, MMM adalah sistem keuangan yang diklaim sebagai generasi baru, bertujuan mensejahterakan seluruh anggotanya secara adil dan untuk kepentingan bersama secara sukarela.
"Setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian dan Narkoba, maka Panel mengusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut," ujar Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu dalam laporan resminya yang dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Kominfo, Sabtu (18/04).
OJK merekomendasikan 20 situs terkait MMM untuk diblokir. Ke-20 situs tersebut diantaranya:
Indonesia-mmm_netmmmindonesialegal.comklikmmm.comwebsupportmmm.combisnismavro.commmmindonesiaclub.commmmindonesian.combisnis3m.commmmindonesia1.commmmlovers.commmmindo.comlk.sergeymavrodi.comlk.sergey-mavrodi-mmm.orgmmmcommunity.netmmmindonesia9.commmm-dotinfo.commmmincome.com2012.sergey-mavrodi.ms2012.sergey-mavrodi-mmm.net2012.sergeymavrodi.com.Munculnya rekomendasi pemblokiran 20 situs tersebut lantaran ada tiga hal yang mendasarinya. Pertama,situs MMM tersebut tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik.
Kedua, MMM ini tidak memiliki struktur organisasi yang jelas. Terakhir, adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.
Berdasarkan informasi dari beberapa situs internet, secara umum kegiatan MMM adalah mengajak masyarakat bergabung dengan cara menempatkan dana dalam kegiatan di MMM.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaDitangkap di Jember, Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Tidak Terafiliasi ke Partai
Pelaku berinisial AWK, berusia 23 tahun. Dia ditangkap di Jember.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaPulang Tanpa Bawa Tabungan, Begini Cara Mantan PMI Asal Serang Rintis Jualan Olahan Bandeng hingga Raup Omzet Ratusan Juta Rupiah
Berbekal keyakinan kuat meski dengan modal yang minim, Midah kemudian membaca peluang untuk memulai usaha kuliner ini.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaTanggapi YKMI Keluarkan Daftar Produk Boikot, Wasekjen MUI: Jika Sumbernya Jelas Tak Masalah
Daftar produk yang dikeluarkan YKMI tersebut menjadi rujukan untuk menjawab kebingungan masyarakat terhadap produk yang terafiliasi.
Baca Selengkapnya