2 Pengacara Ini Didenda Karena Pakai ChatGPT untuk Menuliskan Dokumen Hukum

Merdeka.com - Dua pengacara di New York dan lembaganya didenda USD5.000 atau Rp 75 juta oleh pemerintah setempat.
Denda ini lantaran dua pengacara itu menyerahkan dokumen hukum yang ditulis dengan bantuan ChatGPT. Dalam dokumen hukum yang ditulis Chat GPT, tidak ada fakta yang dituliskan malah justru mengeluarkan kutipan-kutipan hukum yang tak bermakna.
Menurut Hakim Federal P. Kevin Castel dua pengacara dan lembaganya, Levidow, Levidow & Oberman, P.C., telah berupaya bertindak dengan itikad buruk dan berbohong kepada pengadilan untuk menutupi kesalahan mereka.
"Mereka mengajukan pendapat yudisial dengan kutipan palsu yang dibuat oleh ChatGPT," kata Kevin dikutip dari Gizmodo, Sabtu (24/6).
Penggunaan ChatGPT terungkap ketika pengadilan melihat enam dari kasus hukum yang digunakan sebagai kutipan adalah imajiner. Hakim menyebutkan bahwa pengacara Peter LoDuca dan Steven A. Schwartz memperburuk keadaan dengan berbohong kepada pengadilan.
Schwartz dan LoDuca bukanlah pengacara pertama yang menguji kecakapan hukum melalui ChatGPT. Chatbot telah menelan banyak sekali legalese dan seringkali dapat menjawab pertanyaan hukum yang kompleks dengan akurasi yang mencengangkan.
ChatGPT memang mengesankan, tetapi publik perlahan-lahan menyadari fakta bahwa teknologi ini dibuat untuk mengeluarkan jawaban yang terlihat akurat, bukan untuk memberikan respons yang sebenarnya benar.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Survei Pilpres: 28,2% Rakyat Paling Suka Bantuan Tunai, 26,3% Pengobatan Gratis, 25,8% Dibagi Sembako
Survei Populi Center mencatat, masyarakat lebih senang Capres-Cawapres melakukan kegiatan sosial saat kampanye.
Baca Selengkapnya


Jokowi Datangi Daerah yang Dikunjunginya, Ganjar: Presiden Bisa ke Manapun untuk Kepentingan Apapun
Presiden Jokowi bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai kunjungan kampanye calon presiden Ganjar.
Baca Selengkapnya


Quality Time ala Lesti Kejora Bareng Keluarga, Keliling Komplek Pakai Sepeda Listrik Sambil Jajan Bakso
Lesti, Rizky Billar, dan Baby L mengelilingi komplek dengan menggunakan sepeda listrik
Baca Selengkapnya


Profil Doni Monardo, Jenderal Berdarah Kopassus Komandan 'Tempur' Lawan Covid Kini Tutup Usia
Mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo tutup usia.
Baca Selengkapnya


4 Desember 2023 Hari Artileri Nasional! Ingin Tahu Sejarahnya dalam TNI?
Artileri memiliki sejarah penting dalam satuan TNI. Lantas sudah tahukah Anda mengenai sejarahnya?
Baca Selengkapnya

Momen Ibu Baru Belajar Memasak Nasi, Dedi Mulyadi 'Generasi Sekarang Enggak ada yang Bisa Ngejo'
Terbaru, Kang Dedi memamerkan momen saat istrinya sedang belajar memasak nasi. Penasaran seperti apa momennya?
Baca Selengkapnya

Proyek IKN Dikritik, Bahlil Balas Sentil Anies Hanya Cocok jadi Gubernur Jakarta
Bahlil menyindir Anies Baswedan yang dianggap lebih cocok maju sebagai Calon Gubernur dari pada maju di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Begini Jadinya kalau Sosok Superman Seorang Wanita, Cantiknya Luar Biasa
Foto-foto ini merupakan hasil imajinasi AI buatan akun @Covenant1138 di MidJourney.
Baca Selengkapnya

Ada Reuni 212 di Monas, Polisi Rekayasa Lalu Lintas Mulai Sabtu Dini Hari
Ditlantas Polda Metro Jaya bersiap memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat Reuni 212.
Baca Selengkapnya

Ukuran dan Harga Tetap Sama, Begini Cara Pengusaha Roti di Jakarta Siasati Kenaikan Harga Bahan Baku
Proses produksi juga tetap dilakukan setiap hari, agar rotinya bisa tetap terjaga dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya

Diselingkuhi Kekasihnya, ART di Jaktim Tewas Gantung Diri
MA nekat gantung diri karena diselingkuhi oleh sang kekasih
Baca Selengkapnya

Teknologi Ini Sedang Diuji Coba Bedakan Foto Asli dan AI, Begini Hasilnya
Sony Electronics bersama The Associated Press (AP) kini sedang menguji teknologi keaslian dalam kamera.
Baca Selengkapnya