Merdeka.com - Pihak berwenang pemerintah Denmark melakukan pemeriksaan di kantor Huawei di Copenhagen. Hasilnya, didapati ada beberapa karyawan dianggap bersalah lantaran mereka dianggap melanggar aturan termasuk izin tinggal dan bekerja. Karenanya, pihak berwenang itu mengusir 2 karyawan.
Dilaporkan Reuters, Rabu (6/2), pihak kepolisian setempat mengatakan, pemeriksaan di kantor Huawei tersebut merupakan bagian dari investigasi rutin yang dilakukan pihak berwenang. Investigasi semacam ini dilakukan di lokasi dengan banyak pekerja asing.
Sebelumnya, saat inspeksi tersebut ditemukan 4 orang karyawan, 2 di antaranya diusir dari Denmark. Berita mengenai nasib dua karyawan Huawei ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg. Namun, belum dapat dikonfirmasi apakah dua karyawan tersebut warga negara Tiongkok atau bukan.
Juru bicara kepolisian mengatakan, penyelidikan ini tidak ada kaitannya dengan pemberitaan belakangan terkait pengawasan terhadap hubungan Huawei dan pemerintah Tiongkok.
Huawei disebut menempatkan "back door" di berbagai produknya agar pemerintah Tiongkok bisa melakukan spionase. Belum ada seorang pun dari kantor Huawei di Copenhagen, yang memberikan pernyataan terkait masalah ini. [faz]