Qatar Bantah Undang Zakir Naik untuk Isi Pengajian Selama Piala Dunia
Zakir Naik merupakan buronan otoritas India terkait terkait dakwaan pencucian uang dan ujaran kebencian.
Zakir Naik merupakan buronan otoritas India terkait terkait dakwaan pencucian uang dan ujaran kebencian.
Bulan lalu, Ketua Menteri Melaka, Adly Zahari memberi arahan untuk melarang Zakir Naik mengisi ceramah di depan umum. Larangan tersebut diberlakukan di Melaka, menyusul pernyataan Naik yang bernada rasis ketika mengisi ceramah di Kelantan dan menjadi isu nasional.
Penyerangan Dhaka, Bangladesh pada Juli 2016 menjadi titik balik bagi Zakir Naik. Tiga bulan setelah serangan Dhaka, pria bernama lengkap Zakir Abdul Karim Naik itu menghilang dari negara asalnya, India.
Sebelum pengumuman larangan nasional dikeluarkan, sejumlah negara bagian Malaysia telah lebih dulu melarang Naik untuk mengisi ceramah.
Zakir Naik dilarang ceramah di negara-negara ini. Apa alasannya
Ketua Biro Hukum Partai DAP Malaysia Ramkarpal Singh mengatakan, permintaan maaf tokoh Islam Zakir Naik tidak akan mengurangi fakta ia telah melanggar aturan izin tinggal permanen.
Naik sebelumnya menuai kecaman lantaran dia menyinggung soal etnis dan kaum minoritas di Malaysia. Dia sempat mengatakan orang Hindu di Malaysia punya hak '100 kali lebih banyak' ketimbang minoritas muslim di India dan orang China Malaysia adalah pendatang.
Tidak hanya di Melaka, Zakir Naik juga dilarang memberikan ceramah di enam negara bagian Malaysia lainnya yaitu Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis, dan Sarawak. Larangan ceramah itu dikeluarkan menyusul pernyataan Naik yang menyarankan etnis China Malaysia diusir dari negara.
Rabu lalu dua menteri Malaysia mengatakan kepada Perdana Menteri Mahathir Mohamad dalam rapat kabinet agar Naik dideportasi karena ujarannya mengandung hasutan kebencian.
Pihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSambangi PSI, Mantan Kapolda NTT Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur NTT
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenurut kajian geoseismik yang dilakukan pada rentang 2019-2020, Buton menyimpan potensi harta karun minyak hingga mencapai 5 miliar barel.
Baca Selengkapnya