Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
M Kece Dihukum 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa Tidak Ada Hal Meringankan

M Kece Dihukum 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa Tidak Ada Hal Meringankan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Rabu (6/4), menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara kepada M Kece atas kasus penyiaran berita atau pemberitaan bohong dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. Kuasa hukumnya, Martin Lukas Simanjuntak menilai putusan itu sangat mengecewakan.

M Kece Dihukum 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa Tidak Ada Hal Meringankan