Soal Dugaan Intel Asing di Kaltara, Ketua MPR Minta Kemlu Keluarkan Nota Protes
Pemerintah perlu mengacu pada hukum internasional. Pemerintah bisa melayangkan protes bila ada mata-mata asing.
Pemerintah perlu mengacu pada hukum internasional. Pemerintah bisa melayangkan protes bila ada mata-mata asing.
Pria asal Henan, China itu telah selesai menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan di Lapas Kelas II B Atambua. Dia terbukti melakukan tindak pidana Korupsi.
Mereka saat ini sedang dicari penerjemah karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Petugas, kata dia, akan menginformasikan bila ada perkembangan.
Pabrik semen Imasco yang ada di Jember, Jawa Timur akhirnya angkat bicara soal insiden perusakan fasilitas bandara Blimbingsari, Banyuwangi oleh seorang mantan pegawainya. Juru bicara PT Semen Imasco Asiatic, Sugiyanto menyatakan perusahaan menyesalkan insiden yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Seorang warga negara asal China dipantau dan diperiksa oleh Kantor Imigrasi Atambua dan dinas kesehatan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, saat sedang melakukan chek in di salah satu hotel di Kota Kefamenanu, Senin (7/4).
Dia menyampaikan, Kementerian Kesehatan dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit harus memastikan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di bandara maupun pelabuhan laut melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pendatang di wilayah kerjanya sesuai SOP.
24 Warga Negara Asing (WNA) asal China terjaring razia dari salah satu pabrik di Kota Tangerang, Senin (1/7). Mereka ketahuan tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas).
Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya 29 ponsel, sepuluh paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, 3 pager, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah, dan beberapa peralatan komputer.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka menjelaskan, dua WNA ini ditangkap kedapatan berjualan di Kabupaten Sinjai, Sulsel atau sekira 130 kilometer dari Kota Makassar. Padahal visa yang dikantonginya hanya visa kunjungan bukan visa bekerja.
Menko Airlangga membeberkan biang kerok Rupiah anjlok beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaPara peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!
Baca SelengkapnyaSeorang wanita Italia dituduh memalsukan 17 kehamilan, 12 alami aborsi dan 5 kelahiran palsu demi cuti dan tunjangan. Yuk, simak cerita lengkapnya!
Baca SelengkapnyaKebakaran Besar Melanda Ruko di Jaksel, Asap Tebal sampai Mengepul ke Udara
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca Selengkapnya"Jos itu foto itu. Karena, dalam sejarah bangsa kita seberat apa pun problem yang dihadapi oleh bangsa kita, kalau kita bersatu," Sekjen Gerindra
Baca SelengkapnyaGus Ipul menilai perlu adanya pergantian Ketum PKB, agar adanya regenerasi.
Baca Selengkapnya