Kuasa Hukum Heran Dandhy Dijerat Pasal Ujaran Kebencian Berdasarkan SARA
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan jurnalis senior yang juga aktivis Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka ujaran kebencian terkait cuitannya di media sosial Twitter. Kuasa hukum Dandhy, Alghiffari Aqsa mempertanyakan unsur SARA yang disangkakan polisi.