Keyakinan keluarga, Mirna mati karena diracun Jessica
Kubu Jessica tetap ngotot tak ada bukti jelas klien mereka telah membunuh Mirna dengan cara meracuni.
Kubu Jessica tetap ngotot tak ada bukti jelas klien mereka telah membunuh Mirna dengan cara meracuni.
"Intinya pembunuhan berencana adalah niat batinnya," kata Jaksa Penuntut Umum Ardito.
Di tubuh Mirna terdapat tampak adanya kelainan kondisi lambung yang diakibatkan oleh bahan korosif.
Sejak awal Arief terus memantau kasus kematian istrinya gara-gara menenggak kopi yang dicampur racun sianida.
Sidang ini mendapatkan penjagaan ketat oleh sejumlah petugas.
Kuasa hukum mengklaim Australian Federal Police (AFP) juga sudah menyanggah soal tudingan catatan kriminal Jessica.
Kubu Jessica tak ada persiapan khusus menghadapi persidangan besok.
Tubuh Mirna oleh saksi Ileng sempat dibawa memakai kursi roda ke Klinik Damayanti cabang Grand Indonesia.
"Pengadilan harus menghargai perjanjian yang dibuat."
Jessica sudah 2 pekan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Jampidum: Kalau faktanya memang ada perbuatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati, tentu hukuman mati.
"Dakwaannya sesuai dengan dari polisi, pasal pembunuhan berencana," ucapnya
"Artinya gak akan lama-lama itu, karena kemarin sudah ekspos kok itu surat dakwaannya," kata JAM Pidum.
Menurut Kapolda Metro, kesepakatan kerja sama penyelidikan hanya seputar mencari bukti baru terkait kematian Mirna.
Masa penahanan Jessica di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari
Jessica harus menjalani proses karantina selama dua minggu dan tidak boleh keluar.
Tim Kuasa Hukum mengaku belum mengetahui jadwal sidang Jessica.
Jessica ngotot ingin bebas dari hukum karena tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan polisi.