Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Ajukan Banding
Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penyuapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gratifikasi dari pejabat Pemerintah Kota Cimahi.