Terbukti Terima Suap, Wali Kota Nonaktif Pasuruan Divonis 6 Tahun Penjara
Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 2,260 miliar.
Tidak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 2,260 miliar.
Dua anak buahnya yang menjadi perantara juga dituntut hukuman berbeda yakni 5 dan 4 tahun.
Tak betah tidur beralaskan tikar saat berada di Rutan Mapolda Jatim, Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono mengajukan pindah tempat. Ia pun minta pada hakim agar dipindahkan ke Lapas yang ada di Surabaya atau Sidoarjo.
Sidang perdana Wali Kota Pasuruan nonaktif Setiyono, justru menguak cerita bagaimana bagi-bagi proyek dan politik balas budi terjadi di lingkungan Pemkot Pasuruan. Mulai dari tim sukses, LSM, hingga wartawan, pun kecipratan 'kue' proyek yang telah diatur tersebut.
Rencananya, persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kode-kode dalam Kasus Suap Wali Kota Pasuruan. Terbongkarnya sandi atau kode yang digunakan untuk dugaan kasus penyuapan wali Kota Pasuruan ini didapat dari rekaman percakapan yang berhasil diperoleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang kasus dugaan penyuapan pengadaan barang dan jasa yang menjerat Wali Kota Pasuruan Setiyono di Pengadilan Tipikor Surabaya, menguak fakta baru. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan sang penyuap ini justru menguak jatah fee untuk sang Wali Kota.
Setiyono diduga menerima hadiah atau janji sekitar 10 persen dari proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Delapan lokasi tersebut yakni rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Setiyono. Kemudian, kantor Dinas PU, kantor Staf Ahli, kantor bagian pengadaan, kantor Dinas Koperasi, dan kediaman sala satu saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Pasuruan, Setiyono yang juga Koordinator Wilayah Tim Kampanye Daerah (Korwil TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Kota Pasuruan. Posisi Setiyono pun langsung digantikan oleh wakilnya di TKD Kota Pasuruan, Raharto Tono.
Lembaga antirasuah mengungkap adanya kode atau istilah suap yang digunakan para tersangka.
Trio Kwek-Kwek itu yang mengatur pemenang lelang proyek dan menentukan besaran komitmen fee dari pengusaha yang akan ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut.
Berdasarkan pantauan, massa dari kelompok lain terpantau menggelar aksi di Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSelain negara di Afrika, pemerintah juga menjajaki peluang impor minyak dari negara di kawasan Amerika Latin.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan 3 orang terkait kasus kematian seorang perempuan inisial R (35) di Dermaga Pulai Pari, Kepulauan Seribu
Baca SelengkapnyaRumah Pierre tepatnya berada di gang sempit di daerah Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRaden Adjeng Kartini berjuang untuk memberikan hak-hak yang setara bagi perempuan.
Baca Selengkapnya