Terbukti Suap Anggota DPRD, Eks Sekda Kota Malang Divonis 3 Tahun Penjara
Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono divonis hukuman 3 tahun penjara. Dia dianggap bersalah telah melakukan tindak pidana penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Malang.