Pemeran Pria dalam Video 'Vina Garut' Dirawat di RSUD dr Slamet
"Sekarang kondisinya semakin tidak bagus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Klien saya ini juga kan diketahui terkena stroke," ujar Soni.
"Sekarang kondisinya semakin tidak bagus sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Klien saya ini juga kan diketahui terkena stroke," ujar Soni.
Berkas perkara kasus ini pun sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan. Terlebih, proses pemeriksaan terhadap para tersangka pemeran video sudah hampir rampung.
Sisa lin kehidupan pemeran video Vina Garut yang mendekam di dalam penjara.
Polisi Pastikan Pemeran Wanita di Video 'Vina Garut' Bukan Korban. Maradona menjelaskan, jeratan pasal yang menghantui VN. Menurut dia, tersangka dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. "Jadi hingga saat ini, dia bukan korban," ucap dia.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menilai belum ada alasan yang menjadikan penahanan terhadap dua tersangka video Vina Garut harus ditangguhkan."Penangguhan penahanan kami tolak. Alasannya belum ada pertimbangan yang dapat mendukung permohonan penangguhan penahanan tersebut."
Polres Garut Jawa barat mengirimkan video 'Vina Garut' dan ponsel milik tersangka A (31) ke Mabes Polri, Jumat (23/8). Hal tersebut dilakukan untuk melakukan digital forensik pada video 'Vina Garut' agar diketahui kapan video tersebut diambil.
Kuasa hukum tersangka, Budi Rahadian menceritakan, V dikenal sebagai pribadi yang baik sebelum terjun ke dunia esek-esek. Bahkan secara akademik, tersangka V bisa dibilang berprestasi terutama saat SMP.
Ternyata begini modus sang suami menjual video Vina Garut dan 'menjajakan' istrinya
Kuasa hukum tersangka kasus video Vina Garut, V (19), Budi Rahadian menyebut bahwa kliennya merupakan korban. Alasan tersebut berdasarkan kesaksian V yang terpaksa melakukan adegan hubungan badan dengan sejumlah pria lantaran diancam mantan suami, A (31).
Salah satu tersangka kasus video 'Vina Garut', V (19) rajin ibadah puasa selama di dalam tahanan. Hal itu diungkap oleh kuasa hukum V, Budi Rahadian. V merupakan pemeran perempuan dalam video asusila bersama sejumlah lelaki yang sempat bikin heboh dunia maya.
Salah satu wanita pemeran video Vina Garut menceritakan kisah miris di balik pembuatan video itu
AK dijerat Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Dulu mantan suami saya memiliki akun twitter memang, dan di sana dipasang foto saya dan ada juga foto lainnya yang diambil dari internet. Kalau sekarang akun twitter saya sudah tidak ada," kata V.
Selama pemeriksaan yang dilakukan oleh tiga penyidik, A, yang telah berstatus tersangka tampak tidak bisa berbicara dengan jelas sehingga dijelaskan secara langsung oleh sang ibunda.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pemeran video panas itu.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mapaseng menyatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan pada akhir pekan lalu terhadap pemeran perempuan berinisial V dan dua pria berinisial A dan W.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut bahwa para pelaku adegan hubungan badan dalam video 'Vina Garut' sebagai orang yang abnormal. Kondisi tersebut diperparah dengan dipublikasikannya video di media sosial.
Harus ada tingkat kematangan mental emosional masyarakat Indonesia, terhadap dampak mudahnya akses internet didapat salah satunya pornografi.