Terbukti Hina Penguasa, MFB Divonis Satu Tahun Penjara
Diketahui bahwa pelaku melakukan tindakan penghinaan itu melalui akun Facebooknya.
Diketahui bahwa pelaku melakukan tindakan penghinaan itu melalui akun Facebooknya.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengecam ucapan Jozeph Paul Zhang yang diduga menista Nabi Muhammad SAW.
Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui video viral di saluran YouTube miliknya.
Riki Akbar bin Ibrahim alias Abu Malaya melarikan diri dari gedung isolasi COVID-19 di Meureudu, Kabupaten Pidie pada 4 Oktober 2020. Yang bersangkutan menjalani isolasi karena terpapar COVID-19.
Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Rahma masih menunggu permintaan maaf dari pemilik akun facebook Rudi Irawan yang dia laporkan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan ujaran penghinaan.
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantara mengatakan, kliennya akan dikebumikan di Kompleks Makam Pesantren Tahfiz Quran, Kota Tangerang. Menurut Djuju, Ustaz Maaher akan dimakamkan berdekatan dengan kuburan Syekh Ali Jaber.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bernada SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai. Dalam akun Twitter @permadiaktivis1, dia menyinggung kata evolusi dalam kalimat yang diarahkan ke Natalius Pigai.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan psikolog karena belum ada surat keterangan sakit dari dokter," jelas mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur ini.
Abu Janda menegaskan, tulisannya adalah respon dari cuitan provokatif yang dibuat Teungku Zul, yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Kader Partai Hanura Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Dirtipid Siber Bareskrim Polri. Ambroncius sebelumnya ditahan terkait kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Selain penistaan terhadap ajaran agama, menghina orang dengan sebutan hewan tidak sesuai dengan sila kedua Pancasila. Yakni, kemanusiaan yang adil dan beradab.
Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
"Tentu saya sebagai orang Papua. Ketika ujaran itu disampaikan ke Natalius Pigai yang merasakan juga, kami sebagai orang Papua. Karena itu, saya sebagai orang Papua sangat terpukul dan sangat terhina, saya kira begitu," tutup Amran.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, penangkapan dan penahanan Ambroncius berdasarkan kesimpulan pemeriksaan saksi ahli pidana dan bahasa.
Sebuah akun Facebook Luck KeRss mengunggah dia ucapan yang bernada menyindir penanganan kasus tabrak lari di Fly Over Manahan oleh Polresta Surakarta. Dalam bahasa Jawa, pemilik akun Luck KeRss, Salman Al Farisi menilai, penanganan kasus tersebut terlalu lama dan ada unsur uang di dalamnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus menyampaikan jika video ujaran kebencian yang dibuat Ratu ditemukan Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan hasil patroli siber.
Seorang pria berinisial S (40) diamankan aparat Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, karena turut menyebarkan berita bohong atau hoaks berupa gambar yang bernada ancaman dan hasutan bermuatan SARA.
Sebelumnya Soni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi.