Diskusi UGM Berujung Teror, Refly Harun Ingatkan Soekarno & Gus Dur Dimakzulkan
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, pascareformasi, pihak tertentu masih sulit membedakan antara wacana dan gerakan memberhentikan presiden dan wakil presiden. Padahal, antara wacana dan gerakan memberhentikan presiden merupakan dua hal berbeda.