Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Tak Ingin Terburu-buru Saat Susun Revisi UU Minerba, Inilah Alasannya

Pemerintah Tak Ingin Terburu-buru Saat Susun Revisi UU Minerba, Inilah Alasannya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengimbau rekannya di jajaran pemerintahan tidak memberikan pernyataan atas ketentuan yang belum terjadi mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Pemerintah Tak Ingin Terburu-buru Saat Susun Revisi UU Minerba, Inilah Alasannya
Keberpihakan BUMN dalam mengelola SDA didorong diatur dalam revisi UU Minerba

Keberpihakan BUMN dalam mengelola SDA didorong diatur dalam revisi UU Minerba

Menurut Marwan, penguasaan negara melalui pengelolaan tambang-tambang minerba oleh BUMN belum diatur dalam Rancangan UU minerba secara komprehensif sesuai konstitusi. Sementara, ketentuan penguasaan negara dalam Rancangan UU sangat minim, berpotensi mengurangi diperolehnya manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Keberpihakan BUMN dalam mengelola SDA didorong diatur dalam revisi UU Minerba