Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaWali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaDengan UMP 2024, Pekerja Sudah Bisa Cicil Rumah Subsidi
Meski kenaikan tidak signifikan, para pekerja di seluruh Indonesia masih bisa memiliki rumah.
Baca SelengkapnyaBI Sebut Kenaikan Gaji PNS dan UMP 2024 Hanya Berdampak Kecil ke Inflasi
Kenaikan gaji ASN dan UMP hanya berkontribusi kecil terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaIni 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaCurhat Buruh: UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Kehidupan buruh kini seperti budak sistem oligarki.
Baca SelengkapnyaCurhat Buruh Kerap Terjerat Pinjol Gara-Gara Kenaikan UMP Terlalu Kecil
Kelompok serikat buruh menilai kenaikan UMP 2024 terlalu kecil.
Baca Selengkapnya3 Provinsi Ini Belum Umumkan UMP 2024
Kemenaker meminta seluruh Gubernur segera mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Besaran UMP 2024 di 33 Provinsi, Paling Tinggi Naik 8,7 Persen
Tercatat sudah ada 33 provinsi yang menetapkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaUMP Jateng 2024 Cuma Naik Rp78.788 Jadi Rp2.036.947
UMP Jawa Tengah tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.036.947. Nominal ini cuma naik 4,02 persen atau Rp78.778 dibandingkan UMP 2023 Rp1.958.169.
Baca Selengkapnya25 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Paling Kecil Hanya Naik Rp35.750
Kemenaker meminta Gubernur mengumumkan kenaikan UMP 2024, paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaFormulasi Kenaikan UMP 2024 Disebut Sudah Memenuhi Kepentingan Pengusaha dan Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.
Baca SelengkapnyaBuruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha dan Buruh Masih Saling Ngotot Soal Besaran UMP 2024 DKI Jakarta, Ternyata Ini Alasannya
Sidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Tak Masalah Jika Aturan UMP 2024 Diprotes: Itu Hak Teman-Teman
Berdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.
Baca Selengkapnya