Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 3,9 Juta Picu Daya Beli Masyarakat
Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2019 sebesar Rp 3,9 juta, dari sebelumnya Rp 3,6 juta. Kenaikan ini diharapkan bisa memicu kenaikan daya beli dan konsumsi masyarakat, khususnya pekerja di Ibu Kota.