Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian supaya segera ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPenemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaUang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi.
Baca SelengkapnyaHal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.
Baca SelengkapnyaSatu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaTak mudah memalsukan uang kertas karya Benjamin Franklin. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu dollar AS usai membeli mobil korban.
Baca SelengkapnyaKapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
Polisi meringkus BRG (26), warga Cikerut, RT 7 RW 4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Dia tertangkap tangan mengedarkan uang rupiah palsu di kawasan pasar malam, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.