Innalillahi, Taufik Kurniawan PAN Meninggal Dunia
Taufik Kurniawan meninggal. Innalilahi wainailaihi rojiun. Kabar duka datang dari keluarga besar PAN. Petingginya, Taufik Kurniawan meninggal dunia.
Taufik Kurniawan meninggal. Innalilahi wainailaihi rojiun. Kabar duka datang dari keluarga besar PAN. Petingginya, Taufik Kurniawan meninggal dunia.
Kejadian ini, kata Dini, sungguh memperlihatkan korupsi masih diperlakukan sebagai kejahatan biasa oleh PAN, bukan kejahatan luar biasa.
Sejak berstatus terdakwa hingga terpidana, Taufik juga masih mendapatkan hak sebagai anggota DPR berupa gaji dan lainnya. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pemberhentian hak untuk Taufik menunggu hasil rapat Badan Musyawarah DPR.
Pencabutan hak politik menjadi salah satu poin krusial. Sebagai wakil rakyat, Taufik Kurniawan justru mencederai kepercayaan masyarakat karena terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis 6 tahun penjara. Dia dinyatakan oleh hakim bersalah dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
"Menuntut terdakwa jalani hukuman tambahan untuk tidak dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun, terhitung setelah terdakwa menjalani hukumannya," kata Jaksa KPK, Joko Hermawan di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6).
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan 'fee' atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.
Taufik Klaim Rp 3,6 miliar dari Bupati Kebumen Bentuk Kontribusi ke PAN. Dia menyebut pemberian uang dari Yahya Fuad dan Tasdi kepada Partai Amanat Nasional merupakan untuk keperluan kampanye.
Setelah memberikan uang fee, kontraktor asal Purbalingga Sulchan tidak lagi mengikuti prosesnya hingga Purbalingga akhirnya mendapatkan DAK dari APBN-P. Namun belakangan dia heran lantaran uang komitmen fee yang diberikannya justru dikembalikan.
Lima saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan suap Wakil DPR RI, Taufik Kurniawan. Dalam sidang terungkap ada lobi antara anggota DPR RI dengan Kementerian Keuangan sebelum rapat anggaran dimulai.
Ketua DPW PAN Jateng Wahyu Kristianto mengaku menerima uang suap dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan senilai Rp 600 juta. Namun dana tersebut sudah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus Suap Taufik Kurniawan Berawal dari Jalan Rusak di Kebumen. Yahya sendiri menceritakan bahwa semenjak dilantik Bupati Kebumen Februari 2016 lalu harus berpikir bagaimana caranya untuk memperbaiki jalan rusak di wilayahnya.
Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menggunakan modus menyewa tiga kamar di hotel berbeda, supaya memuluskan aksinya menerima suap aliran dana APBN perubahan 2016-2017 dari kedua Bupati Kebumen dan Purbalingga.
Yandri mengatakan, proses pergantian Wakil Ketua DPR tidak bisa dilakukan jika Taufik tidak mengundurkan diri secara sukarela. Karena itulah, Zulkifli berencana menemui Taufik lebih lanjut untuk membahas masalah tersebut.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan pemindahan penahanan yang diajukan mantan Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan, dari tahanan Polda Jateng ke Lapas Kedungpane. KPK beralasan ada dugaan upaya pengubahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sejumlah saksi.
Sidang Taufik Kurniawan, Eks Bupati Kebumen dan Purbalingga Akan Dihadirkan. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono didakwa menerima suap dari Yahya dan Tasdi untuk mengupayakan penambahan dana alokasi khusus kedua kabupaten tersebut
Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,850 Miliar. Taufik bersedia memperjuangkan penambahan anggaran untuk kedua wilayah tersebut dengan syarat dirinya mendapat komitmen fee sebesar 5 persen dari jumlah anggaran yang diusulkan oleh kedua Bupati tersebut.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Berkas perkara itu telah dilimpahkan ke pengadilan dengan teregistrasi dengan nomor perkara 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg.