Pertambangan Ilegal di Parigi Moutong Renggut 6 Korban Jiwa, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua di antara lima tersangka sudah ditahan, yakni JMN, warga Sengkang Sulsel, dan MDL, warga Sausu Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya operator eksavator di lokasi tambang.