Gara-Gara Laporan Orang Disekap, Tempat Penampungan TKI Ilegal di Bogor Terbongkar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pelaku yang terdiri dari LS (49), RA (32) , AK (37) dan S (63), mengirim para korban ke Malaysia dijadikan tenaga kerja ilegal.