2.486 PMI Nonprosedural Dicegah ke Luar Negeri dari Bandara Soekarno-Hatta
Sebanyak 2.486 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural ditegah keberangkatannya ke luar negeri, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sepanjang semester pertama 2023. Penegahan keberangkatan PMI tersebut guna meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).