Tio Pakusadewo Ungkap Beda Fasilitas Tahanan Biasa VS Koruptor, Punya Uang Jadi Raja
Tio Pakusadewo ungkap kehidupan kelam di dalam penjara, adanya beda fasilitas antar napi kelas bawah dan koruptor.
Tio Pakusadewo ungkap kehidupan kelam di dalam penjara, adanya beda fasilitas antar napi kelas bawah dan koruptor.
Tio Pankusadewo menceritakan perjuangannya saat berhenti menggunakan narkoba. Ia mengaku sempat merasa kesulitan untuk lepas dari narkoba, terlebih dirinya sudah bertahun-tahun lamanya menggunakan barang haram itu hingga menjadi kecanduan.
Tio Pakusadewo sudah tidak asing lagi di dunia hiburan tanah air. Namanya dikenal sebagai aktor.
Selain kariernya yang menjadi sorotan, aktor veteran ini juga sempat mengagetkan publik karena kasus narkoba yang membuatnya menjalani rehabilitasi. Tak hanya sekali, Tio sudah dua kali tertangkap mengonsumsi barang haram tersebut.
Majelis hakim menyatakan Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nirwan mengungkapkan Tio telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I.
Polisi mengungkapkan, setiap satu bulan Tio dua kali membeli barang haram tersebut. Tio diduga sudah ketergantungan dengan narkoba.
Video penangkapan aktor senior itu beredar di media sosial. Polisi menggeledah seluruh tempat. Polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu (bong).
Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSambangi PSI, Mantan Kapolda NTT Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur NTT
Baca SelengkapnyaRS Polri Kramatjati menerima tujuh kantong jenazah korban kebakaran ruko bingkai di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenurut kajian geoseismik yang dilakukan pada rentang 2019-2020, Buton menyimpan potensi harta karun minyak hingga mencapai 5 miliar barel.
Baca Selengkapnya