Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target
Penerimaan Pajak 2022 Lampaui Target. Diketahui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun. Hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah terealisasi sebesar Rp 1.634,4 triliun atau 10,06 persen melampaui target.