430 Ribu Surat Suara Pilpres Tiba di KPU Solo
Surat suara ditempatkan dalam 216 kotak kardus yang masing-masing berisi 2 ribu lembar surat suara.
Surat suara ditempatkan dalam 216 kotak kardus yang masing-masing berisi 2 ribu lembar surat suara.
Kejaksaan Agung telah menerima dua berkas perkara atas nama inisial tersangka BBP dan tersangka MYH. Keduanya ditangkap terkait kasus dugaan pemberitaan bohong tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.
Total surat suara akan dicetak berjumlah 939.879.651 lembar oleh 6 perusahaan. Keenam perusahaan tersebut adalah PT Aksara Grafika Pratana (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), PT Gramedia (9 lokasi), PT Temprina Media Grafika (11 lokasi), PT Puri Panca Pujibangun (6 lokasi), dan PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).
Polisi mengungkap motif Bagus Bawana Putra alias BBP membuat dan menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepada polisi, Bagus Bawana mengaku sengaja menyebarkan kabar palsu itu untuk menimbulkan kegaduhan di tahun politik.
'Kick off' cetak perdana surat suara Pemilu untuk sembilan provinsi berlangsung di perusahaan percetakan PT Adi Perkasa Makassar, Minggu (20/1). Hal itu ditandai dengan penekanan tombol mesin oleh Ketua Devisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi, dan Hubungan antar Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz.
Melihat Cara KPU Cek Kualitas Surat Suara Pilpres 2019 Usai Dicetak. KPU memberikan kepercayaan kepada PT Aksara Grafika Pratama untuk mencetak kebutuhan surat suara Pileg dan Pilpres 2019 sebanyak 72,35 juta lembar.
KPU RI Cetak Kertas Suara Pemilu 2019: Kali Ini Tidak Hoaks!.Untuk memastikan bahwa kertas surat suara Pemilu yang dicetak perdana hari ini tidak hoaks, KPU RI mengajak anggota DPR RI, Bawaslu dan DKPP untuk meninjau langsung ke lokasi percetakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu DAN Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meninjau langsung Percetakan Surat Suara Pemilu 2019. Percetakan dilakukan di Gedung Kompas Gramedia, dan PT Aksara Grafika Pratama.
"Penjagaan dilakukan oleh pihak keamanan internal Kompas Gramedia, bekerjasama dengan pihak Polri serta diawasi penuh oleh pihak KPU. Standar keamanan juga diterapkan mulai saat memasuki area produksi, segala bentuk alat perekam tidak boleh dibawa masuk."
Selain itu, pihaknya akan secepat mungkin untuk melakukan pemberkasan terhadap BBP yang akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta penegak hukum tetap menindak guru berinisial MIK yang diduga ikut menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Tersangka penyebar hoaks surat suara ditangkap. Bagaimana cara kerja pembuat hoaks ini?
Polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan ada orang lain di balik aksi Bagus Bawana Putra alias BBP memproduksi sekaligus menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos. Saat ini, polisi tengah membidik keberadaan aktor intelektual tersebut.
Polisi telah meringkus Bagus Bawana Putra, tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos. Bagus diduga Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga. Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menegaskan tak mengenal Bagus.
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga pelaku pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos tak hanya satu orang. Irfan menyebut masih ada pihak lain.
Namun, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean membantah bila Bagus tercatat resmi di daftar relawan Prabowo-Sandi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan, kemungkinan BBP bukanlah aktor intelektual dari penyebaran hoaks surat suara tercoblos. Dia pun meminta polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya aktor intelektual tersebut.
Polisi menangkap Bagus Bawana Putra dalang penyebar hoaks tujuh kontainer berisi surat suara sudah tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan pelaku harus ditindak tegas.