Polda Maluku sita 13 ton bahan berbahaya dan beracun asal Surabaya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkap pengiriman 13 ton bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, yang baru diturunkan dari kapal milik PT Pelni.