Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bakamla, Dirut PT CMIT Ajukan Banding

Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bakamla, Dirut PT CMIT Ajukan Banding

Alasan pengajuan banding lantaran menurut Saut, tudingan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kerugian negara Rp 63 miliar terkait pengadaan backbone coastal surveillance system (BCSS) yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) berbeda dengan putusan pengadilan.

Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bakamla, Dirut PT CMIT Ajukan Banding