Sultan lepas tangan soal PKL digugat Rp 1,12 M oleh pengusaha
"Itukan urusan yang dapat hak dari Keraton sama PKL, jangan tanya saya," katanya.
"Itukan urusan yang dapat hak dari Keraton sama PKL, jangan tanya saya," katanya.
"Kami jaga-jaga, kalau nanti di pengadilan kalah, koin ini untuk bayar pengusahanya," ungkap Baharudin.
Mediasi yang dilakukan selama satu jam itu gagal karena pihak penggugat bersikeras ingin menggusur PKL.
Mereka berharap Sultan juga memberikan izin supaya mereka tetap bisa berjualan di atas lahan tersebut.
penyidik juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keterlibatan Pj. Wali Kota Tanjungpinang
Baca SelengkapnyaTommy Soeharto dan putranya, Darma Mangkuluhur, mengungkap momen istimewa saat menjalankan ibadah umrah bersama di Tanah Suci
Baca SelengkapnyaBacaan doa tobat rasanya penting untuk diketahui setiap umat Islam.
Baca Selengkapnyamemilih untuk melangsungkan pernikahan dengan cara yang sederhana, tanpa mengeluarkan biaya yang terlalu besar
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Mesir kuno terkenal dengan kepercayaan agama dan pengetahuan astronomi mereka
Baca SelengkapnyaBeberapa masalah kesehatan mental kerap tidak disadari sebelumnya sehingga kerap disangka muncul secara tiba-tiba.
Baca SelengkapnyaTony Blair menyampaikan kepada Menkominfo kekhawatirannya terhadap perkembangan AI di masa depan.
Baca SelengkapnyaPenyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca Selengkapnya