Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Capai 127.000 Tempat Tidur, Kapasitas Kelas III Rumah Sakit di Atas yang Disyaratkan

Capai 127.000 Tempat Tidur, Kapasitas Kelas III Rumah Sakit di Atas yang Disyaratkan

Kementerian Kesehatan melaporkan telah menambah kapasitas tempat tidur kelas III di rumah sakit. Saat ini jumlahnya lebih dari 127.000 dari total 270.000 tempat tidur. Kapasitas yang ada saat ini di kelas III sudah mencapai 47 persen. Padahal, berdasarkan regulasi hanya mensyaratkan 30 persen.

Capai 127.000 Tempat Tidur, Kapasitas Kelas III Rumah Sakit di Atas yang Disyaratkan
Tidak Perlu ke Rumah Sakit, Pasien Sejumlah Daerah Bisa Berobat secara Online

Tidak Perlu ke Rumah Sakit, Pasien Sejumlah Daerah Bisa Berobat secara Online

Melalui layanan online ini, rumah sakit memberikan kemudahan layanan konsultasi virtual dengan dokter umum maupun spesialis. Pasien dapat melakukan video call dengan dokter yang sudah biasa menangani pasien dan tahu riwayat penyakit pasien. Hasil konsultasi online pun akan dicatat direkam medis rumah sakit pasien.

Tidak Perlu ke Rumah Sakit, Pasien Sejumlah Daerah Bisa Berobat secara Online