SNI Rokok Elektrik Dinilai Untungkan Pengusaha
Badan Standarisasi Nasional (BSN) menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8946:2021 Produk Tembakau yang dengan dipanaskan (rokok elektronik vape) oleh Badan Standardisasi Nasional. SNI tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak.