Polisi: Izin Reuni 212 Masih Menunggu Rekomendasi Satgas Covid-19
Rusdi menyampaikan agar masyarakat bijak dalam melihat situasi dalam masa pandemi covid-19.
Rusdi menyampaikan agar masyarakat bijak dalam melihat situasi dalam masa pandemi covid-19.
Segala pertimbangan menjadi penting sebab kegiatan itu berpotensi memunculkan kerumunan dan ditakutkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dia meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana reuni 212 tersebut meski Jakarta sudah memasuki PPKM level 1, karena Covid-19 masih ada di Jakarta dan kegiatan-kegiatan berkerumun berpotensi menimbulkan penyebaran virus asal Wuhan, China itu.
Selain izin dari Satgas Covid-19, Eka mengatakan jika pihaknya juga menunggu hasil kajian dari Dishub DKI serta Intelkam Polda Metro Jaya untuk bahan rapat teknis pengamanan, sebelum dikeluarkannya izin keramaian.
Tak cuma itu tren positif Covid 19 di Eropa pada bulan November 2021 selama 7 hari mengalami kenaikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan persyaratan administratif itu menjadi persyaratan keramaian itu harus dipenuhi bagi pihak yang ingin mengadakan kegiatan, dalam hal ini PA 212.
Adapun alasan surat rekomendasi dari Satgas Covid itu diperlukan, mengingat masa pandemi saat ini, yang adanya kegiatan keramaian sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19.
Petugas akan mengawal penegakan aturan tersebut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada banner tersebut, terpasang identitas si pemasang yakni, PNIB atau ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu. Dikonfirmasi terkait dengan banner-banner ini, Ketua PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho, pun membenarkannya.
Dedi mengaku kalau kepolisian terus melakukan komunikasi dengan panitia PA 212. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
Riza mengaku senang bila masyarakat kelompok massa 212 ingin membantu pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Caranya dengan tidak membuat kerumunan yang berpotensi membuat kasus kembali meningkat.
Kegiatan kerumunan masih berpotensi terjadi penyebaran dan menyebabkan kasus Covid-19 kembali tinggi.
Penampakan berbeda tersaji dikarenakan Rizieq tampil terpisah dari tamu undangan yang datang. Terlihat, Rizieq berada di Studio 2 dengan mengenakan face shield saat bertausyiah. Sedangkan tamu lain yang datang berada di Studio 1.
Jika masih ada massa yang ngotot menggelar aksi tersebut, polisi tak segan untuk membubarkannya.
Akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad, menyarankan pemerintah harus melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk reuni 212 karena itu berpotensi menambah kasus Covid-19.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 yang rencananya digelar Rabu (2/12) batal dilaksanakan. Ini sesuai penyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI).
Surat bernomor 4801/-1.853.37 dikirimkan pihak UPT Monas pada Jumat 13 November 2020, yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'rif mengungkapkan reuni akbar pada 2 Desember 2020 di Monas akan ditunda. Hal tersebut seiring tidak diizinkannya acara tersebut oleh pengelola Monas.