Alasan Polri Belum Gelar Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sidang kode etik terhadap Hendra Kurniawan akan dilakukan.
Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi kapan sidang kode etik terhadap Hendra Kurniawan akan dilakukan.
Tim khusus saat ini fokus menunggu hasil koordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait berkas pelimpahan perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Oleh sebab itu, Polri meminta kabar Brigjen Hendra Kurniawan memakai jet pribadi ketika mengantar jenazah Brigadir J tak perlu dibesar-besarkan.
Arman yakin melejitnya karir dan pangkat Ferdy Sambo dalam Polri sudah sesuai dengan pertimbangan matang institusi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kasus ini bakal segera ditindaklanjuti untuk naik ke persidangan usai berkas yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sanksi terhadap AKP Idham diberikan berdasarkan hasil sidang digelar Komisi Kode Etik Polri pada Rabu (21/9) kemarin. Sidang etik itu digelar di ruang sidang Divpropam Polri gedung TNCC Mabes Polri.
Karena belum mengambil langkah upaya hukum, Robert mengatakan bakal membiarkan lebih dulu atas adanya informasi tersebut sembari menyusun rencana lebih lanjut bersama tim kuasa hukumnya.
Ada senyuman yang terus merekah di wajah mendiang Brigadir J kala itu.
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan jika berkas selesai diteliti dan dinyatakan lengkap atau P-21 maka dilanjutkan dengan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara disertakan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti.
"Perbuatan yang dilakukan Brigadir FDA adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 5 ayat 1 huruf c peraturan Kepolisian RI nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri."
Selain disanksi demosi, majelis juga menjatuhkan sanksi terhadap Frillyan dengan menyampaikan permintaan maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri.
Erman menceritakan. Hari itu, Putri meminta pada RR untuk ikut mengantar ke Jakarta dengan alasan kurang sehat. RR pada dasarnya tidak ingin karena memang selama ini menetap di Magelang untuk mengurus anak Putri dan Sambo yang sekolah di sana.
Bripka Ricky menolak permintaan Ferdy Sambo menembak Brigadir J dengan alasan tidak kuat mental. Kemudian Bripka R diminta Ferdy Sambo memanggil Bharada E ke dalam rumah dinas.
Kepolisian belum mau membuka bentuk pelanggaran yang dilakukan Brigadir FF. Menurutnya, Brigadir FF bertindak profesional saat bertugas menangani kematian Brigadir J.
Jerry mengajukan banding usai mendengar pembacaan hasil sidang KKEP.
Kamaruddin mengatakan bahwa uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak dapat menjadi alat bukti.
Jerry dipecat setelah Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan bahwa perwira polisi itu melanggar etik terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bripka RR tidak mengambil opsi menjadi JC karena saat awal ditetapkan tersangka masih menutup-nutupi kejadian yang dia tahu.