Mengaku Sendiri Ternyata Pasangan Ngumpet di Kolong Tempat Tidur, Polwan Sampai Emosi
Si wanita begitu ngeyel membuat geram polwan cantik.
Si wanita begitu ngeyel membuat geram polwan cantik.
Pasangan tersebut diduga berbuat mesum.
Prajurit TNI itu melihat langsung istrinya berada di dalam kamar bersama pria tersebut. Keduanya sedang duduk di ranjang.
Kepala Seksie Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Tangerang Selatan, Muksin Alfachri mengungkapkan, operasi tersebut digelar atas informasi masyarakat Cipayung dan Ciputat yang resah atas keberadaan hotel yang baru beroperasi di lingkungan mereka.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya menjaring pasangan selingkuh, Kamis (8/4). Mereka diamankan dari sejumlah hotel melati yang terletak di Kota Tasikmalaya.
Dalam operasi yang dilakukan kali ini, petugas menyisir 4 Hotel di sepanjang Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 dan Hotel aplikasi di kawasan Rawa Buntu Utara, BSD.
Pasangan muda mudi asal Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima, karena diduga berbuat mesum. Pasangan kekasih itu diketahui berinisial D dan CMT. Dugaan perbuatan asusila ini pun dilaporkan oleh orang tua D ke polisi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan memeriksa 12 orang diduga mesum yang terjaring operasi ketertiban umum. Mereka diamankan dari Hotel Urban dan indekos di kawasan Serpong, Rabu (3/2).
Ia mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan pada Sabtu (16/1) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Namun, baru bisa diekspos saat ini karena pihaknya memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.
Seorang suami berinisial AAG (27) diduga selingkuh dan dilaporkan istri NKJ (27) ke polisi. AAG tepergok istri saat sedang berduaan di kamar indekos dengan seorang PNS sebuah rumah sakit di Bali berinisial NML (29). Lokasi indekos berada di Jalan Uma Bukal, Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali.
Petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan team Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang merazia di beberapa penginapan di Palembang, Selasa (10/11) malam. Setiap tamu digeledah dan diminta menunjukkan identitas masing-masing.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan disiplin penerapan protokol Covid-19 ini gencar dilakukan.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menegaskan, berdasarkan laporan keresahan dari masyarakat pihaknya kemudian melakukan operasi ke sejumlah kamar hotel di Kota Tangerang.
Dalam operasi yang dipimpin Ribut dan Kanit Reskrim Iptu Marsana itu, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan. Yakni S (51) asal Debegan, Mojosongo, Solo dan SU (47), warga Kalibanteng, Semarang.
Sekitar 25 orang penginap ber KTP non Tangsel, di dua tower apartemen tersebut diminta untuk melakukan rapid test mandiri guna menghindari penyebaran Covid-19 di wilayah Tangsel.
"Dari pasangan suami istri ini kita temukan ada alat kontrasepsi dan sebagainya, ada satu pasangan juga di antaranya adalah PSK," jelasnya.
Kasus dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Asahan, Sumut, Zul (37) dan Ha (39) yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil berbuntut panjang. Selain diproses di instansi tempat mereka bekerja, keduanya juga dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan perzinahan.
Diduga keduanya berbuat mesum di indekos yang terletak di RT 4 RW 5, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang sekitar Pukul 15.00 WITA, Sabtu (23/5).