PKB Usul Perhitungan Suara Tak Selesai di Hari Pencoblosan Agar Tak Seperti 2019
Masalah utama terletak pada tahapan penghitungan suara yang mengharuskan selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Sehingga petugas kelelahan.
Masalah utama terletak pada tahapan penghitungan suara yang mengharuskan selesai pada hari yang sama dengan pemungutan suara. Sehingga petugas kelelahan.
Komisioner KPU Pramono menyinggung beban kerja pada Pemilu 2019. Dia ingin Pilpres, Pileg DPR RI, dan DPD RI dipisah dengan Pilkada, Pileg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU patuh pada aturan yang berlaku. Sejauh ini, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka Pilkada tetap digelar pada 2024.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani menilai, Pemilu nasional dan Pilkada digelar secara serentak merupakan penumpukan konflik dan beresiko. Ia mengatakan, seharusnya konflik itu didistribusikan agar bisa dikelola.
Jokowi ingin agenda Pilkada Serentak 2024 dipertahankan seperti diatur UU Pemilu dan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada.
"Selain akan menimbulkan banyak korban, kemungkinan juga akan banyak timbul masalah dan komplain, khawatir acak-acakan saja jika tidak siap," jelas Irma.
Gerindra memandang, pembahasan RUU Pemilu saat pandemi Covid-19 tidak dimungkinkan. Apalagi akan memakan waktu yang panjang dalam perdebatan di rapat yang harus dihindarkan.
Keputusan DPR untuk memasukan draf revisi undang-undang tentang Pemilu dalam program legislasi nasional DPR 2021 tengah menjadi sorotan.
Saan memandang ada hal teknis terkait penyelenggaran yang tidak mungkin dilakukan apabila waktu pelaksanaan setiap tahapan terlalu berhimpitan yang digelar serentak pada tahun 2024.
Baginya hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu.
"Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada, " kata Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, Jumat (30/1).
Fraksi PDI Perjuangan tetap ngotot agar Pilkada serentak digelar 2024.
Revisi UU Pemilu ini juga disorot karena membahas penyelenggaraan Pilkada yang dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Bila undang-undang ini berlaku, Pilkada tetap digelar 2022 sesuai siklus lima tahunan. Sedangkan, pada UU Pemilu 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pilkada digelar pada 2024.
Doli mengatakan, sebelumnya semua fraksi di Komisi II DPR RI ingin RUU Pemilu dilanjutkan. Hanya saja ada perkembangan berbeda belakangan ini. Karena RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR, perlu seluruh fraksi menyetujui bersama.
"Jadi menurut saya revisi UU Pemilu itu tidak terlalu penting," kata Fahri
Untuk kesekian kalinya, Undang-Undang Pemilu akan diubah. Setelah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, Komisi II DPR kini tengah membahas draf RUU Pemilu. Isu utamanya adalah mengembalikan pilkada sesuai jadwal.
Menurut dia, dengan ambang batas parlemen 4 persen menghanguskan 15,6 juta pemilih di Indonesia. Apalagi, jika PT tersebut dinaikkan dari 4 persen menjadi 5 persen, maka suara pemilih rakyat Indonesia akan semakin banyak yang hangus.
Partai Demokrat menginginkan normalisasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2022 dan 2023 seperti dalam RUU Pemilu. Termasuk, Partai Demokrat juga menyetujui Pilkada DKI Jakarta digelar tahun 2022.