Revitalisasi Jalur Pedestrian di Jalan Pattimura
Dinas Bina Marga DKI Jakarta merevitalisasi pedestrian dengan memperlebar menjadi tiga meter sehingga cukup luas untuk memberikan kenyamanan para pejalan kaki.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta merevitalisasi pedestrian dengan memperlebar menjadi tiga meter sehingga cukup luas untuk memberikan kenyamanan para pejalan kaki.
Menengok Progres Revitalisasi Pedestrian Kota Tua. Jalur pedestrian tersebut akan diubah menjadi plaza pedestrian yang lebar sebagai bagian dari penataan kawasan Kota Tua yang rendah emisi dan destinasi pariwisata bersejarah.
Selain bertujuan untuk menghidupkan interaksi antar individu di ruang ketiga, Anies berpandangan bahwa revitalisasi dilakukan karena konsep taman di Jakarta umumnya membatasi ruang gerak masyarakat. Seperti contoh larangan menginjak rumput.
Dengan konsep tersebut, Afan mengatakan bahwa Taman Tebet merupakan taman yang merupakan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus ruang terbuka biru lantaran difungsikan menjadi pengendali banjir saat musim hujan.
Pembangunan Taman Simpang UKU Berkonsep Pocket Park. Taman ini mengusung konsep taman kantong (pocket park) dengan memanfaatkan ruang terbatas dan memaksimalkan ruang terbuka. Taman ini nantinya memiliki fasilitas bermain anak, skate park, dan ruang serbaguna yang menampillan produk UMKM wilayah.
Fasilitas baru seperti jogging track, plaza, sentra makanan, taman tematik juga akan dibangun. Selain itu akan ada taman bibit yang diperuntukkan oleh komunitas farming.
Asrinya Taman Kolong Fly Over Kemayoran. Kolong flyover Kemayoran disulap menjadi ruang terbuka hijau. Ragam tanaman hijau dan kolam ikan menjadikan kawasan ini terlihat sangat asri.
Pohon tersebut sebagai pengganti 191 pohon yang ditebang untuk proyek revitalisasi kawasan Monas selatan.
Memantau Proyek Revitalisasi Monas yang Dihentikan Sementara. Pemrov DKI menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menilai ada pemahaman berbeda mengenai surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka. Perbedaan itu terkait Pasal 5 dalam Keppres yang menyebutkan pembangunan kawasan Monas berdasarkan persetujuan bukan melalui izin.
Politisi PDIP meminta Mensesneg tidak membiarkan penebangan pohon di Monas.
Nantinya kata dia, hasil rapat tersebut jadi rekomendasi yang akan diberikan kepada Pemprov DKI. Hal tersebut kata dia untuk membentuk sinergritas antara pemerintah pusat dan daerah serta pembelajaran untuk menaati peraturan.
Selain dokumen hasil sayembara, Pemprov DKI melampirkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
Alamat di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Jakarta Timur itu merujuk sebuah bangunan penyedia sewa virtual office Cahaya 33. Di dalam bangunan itu terdapat sejumlah ruangan perusahaan.
Berdasarkan penelusuran, alamat kantor tersebut merujuk sebuah bangunan jasa Virtual berlantai dua yang menyewa kepada Kantor Cahaya 33, pada jasa printing digital atau percetakan. Di dalam bangunan itu terdapat sejumlah ruangan perusahaan.
Memantau Progres Revitalisasi Taman di Kolong Jalan Satrio-Casablanca. Di kawasan ini akan tersedia skate park dan bike park, area istirahat, ruang seni dan parkir sepeda serta sisi ruang seni akan tersedia panggung dan amphitheater.
Memantau Revitalisasi Waduk Sunter Barat yang Akan Jadi Kawasan Wisata. Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan revitalisasi Danau Sunter untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai kawasan wisata.
Taman Citra PPSU Srengseng Sawah Dibuatkan Jogging Track. Jogging track itu dibuat guna meningkatkan kenyamanan bagi warga yang ingin beraktivitas di taman tersebut.