Bebas dari Penjara, Ratna Sarumpaet Mau Bikin Buku Perjalanan Hidupnya
Ratna Sarumpaet telah bebas dari penjara Pondok Bambu (26/12). Permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Pihak desa adat telah mengeluarkan surat imbauan berisi tata tertib pelaksanaan Nyepi
Baca SelengkapnyaBintang teater era 80-an kini jadi mertua aktor top, ini transformasinya.
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo mengungkapkan jika politikus PDIP Budiman Sudjatmiko secara ikhlas mendukung pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRatna Sarumpaet telah bebas dari penjara Pondok Bambu (26/12). Permohonan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
Dikatakan oleh Insang, wajib lapor ini dilakukan untuk menghabiskan masa tahanannya. Seharusnya Ratna menjalani masa tahanan selama dua tahun atau 20 bulan, namun dia hanya menjalani selama 15 bulan.
Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara: Istirahat, Tahun Baruan Sama Keluarga. Ratna yang dalam video mengenakan baju warna hijau telor asin itu juga terlihat menjinjing sebuah map. Pascakeluar dari penjara, Ratna mengatakan dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru.
Dalam ulang tahun ke-70, Atiqah berharap ibunya selalu sehat selalu. Tak ada yang spesial dalam perayaan ini meskipun dirinya merasa sedih.
Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi, memastikan tak ada perayaan spesial. Sebab sesuai aturan, Polda Metro Jaya tidak memperbolehkan diadakannya acara di dalam tahanan.
Jaksa menilai terdakwa Ratna sengaja membuat keonaran di masyarakat dengan menyebar berita bohong di masyarakat.
Terdakwa Ratna Sarumpaet meragukan kapasitas Prof Wahyu Wibowo, sebagai saksi ahli. Wahyu dihadirkan sebagai saksi untuk perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Disinggung Pilihan Capres, Ratna Sarumpaet Angkat Dua Jari. Ratna pun berharap pemilu kali ini berlangsung aman dan damai.
Kesalahan penulisan nama Amien Rais jadi alasan tokoh reformasi itu mangkir dari pemanggilan pertama kepolisian. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyebut nama yang benar adalah Prof Dr Hj Muhammad Amien Rais.
Aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal. Dalam foto yang beredar luas di media sosial, wajah Ratna babak belur dan kedua matanya bengkak.
Aktivis Ratna Sarumpaet mendapat penolakan saat ingin menghadiri Seminar Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) di Batam pada Minggu (16/9). Dia menuding pemerintah di balik penolakan itu. Dia meminta wartawan menanyakan alasannya pada Presiden Jokowi.
Polisi Batam memulangkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Jakarta, Minggu (17/9). Ratna dinilai dapat memicu konflik karena sejumlah massa menolak kehadirannya di Bandara Hang Nadim, Batam.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Hengki menjelaskan, tidak jadinya Ratna Sarumpaet menjalankan kegiatannya di Batam, karena gelombang penolakan dari berbagai pihak.
Meski dilarang menjadi narasumber dalam sebuah diskusi, Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung tetap diizinkan masuk wilayah Palembang. Hanya saja, polisi memberikan waktu tiga jam berada di kota itu.
Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung dilarang menggelar diskusi di Palembang. Keduanya menyebut, pemerintahan saat ini norak dibanding penguasa sebelumnya.