Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
UU Kementerian Negara: Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Ketum Parpol!

UU Kementerian Negara: Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Ketum Parpol!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik tiga ketua umum partai politik masuk ke dalam kabinet Indonesia maju. Mereka adalah Ketum Gerindra Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian) dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas).

UU Kementerian Negara: Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Ketum Parpol!
Namanya Diseret Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bahlil: Saya Cuti Saat Dampingi Mas Gibran

Namanya Diseret Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bahlil: Saya Cuti Saat Dampingi Mas Gibran

Bahlil malah heran mengapa hal tersebut dijadikan permasalahan oleh kubu Anies-Muhaimin

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Prajurit TNI Terlibat Pengeroyokan Warga Sipil di Depan Polres Jakpus

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Butuh Nyali Besar Jadikan Indonesia Negara Maju: Kadang Saya Malah Dibully

Jokowi Akui Butuh Nyali Besar Jadikan Indonesia Negara Maju: Kadang Saya Malah Dibully

Jokowi mengungkapkan tidak mudah mewujudkan generasi Indonesia emas pada 2045 mendatang.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Kemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.

Baca Selengkapnya
Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang

Yusril Sindir Mahfud MD: Narasi dan Petitum Sengketa Pilpres Bertolak Belakang

Yusril menyebut narasi Mahfud MD dengan isi petitum gugatan Pilpres 2024 tidak sejalan.

Baca Selengkapnya