Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J

Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J

Ada empat hal memberatkan Putri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Perbuatan Putri mengakibatkan hilangnya nyawa dan duka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J. Putri berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya saat memberikan keterangan di persidangan. Kemudian Putri tidak menyesali perbuatannya.

Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J

Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J

Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama. Akibatnya, Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Penampilan Serba Putih Putri Candrawathi Hadapi Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J