Penjelasan Polisi Soal Wisatawan Keluhkan Pungli Parkir di Pelabuhan Kali Adem
Diperoleh fakta, lahan pakir yang tersedia di Pelabuhan Kali Adem belum diserah-terimakan ke Dinas Perhubungan setempat sehingga belum bisa beroperasi.
Diperoleh fakta, lahan pakir yang tersedia di Pelabuhan Kali Adem belum diserah-terimakan ke Dinas Perhubungan setempat sehingga belum bisa beroperasi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku tengah menyusun petunjuk dan arah (jukrah) terkait temuan tumpang tindih pelayanan kapal di pelabuhan yang tidak prosedural.
Unit Reskrim Polsek Koja bersama Opsnas Jatanras dan Polsek Cilincing berhasil mengamankan tiga pelaku pemalakan sopir truk kontainer, pada Kamis (22/7) sekira pukul 11.00 WIB. Sebelumnya beredar video aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok.
Aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di Pelabuhan Tanjung Priok kembali menyasar sopir truk kontainer. Tepatnya di sekitar Pabrik Bogasari, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (22/7) sore.
Dua pelaku pungli di pelabuhan tersebut bernama Afrianto dan Budi Riski. Afrianto merupakan seorang ASN di instansi pemerintah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan.
Para pelaku sudah ditangkap polisi.
Polisi mengingatkan kepada seluruh pengusaha pengirim barang atau ekspedisi agar tidak takut terhadap aksi premanisme yang kerap meresahkan para sopir kontainer. Polisi meminta agar aksi pungutan liar yang kerap dialami sopir pengantar barang milik perusahaan ekspedisi melapor.
Mereka terus tumbuh untuk tujuan menebar ancaman. Keberadaan mereka dipelihara. Hingga perusahaan pemilik muatan terpaksa berurusan dengan jasa pengamanan.
Di balik antrean truk angkutan barang terselip ‘bisnis hitam' menjanjikan. Pertama, bisnis hitam berbalut jasa pengamanan. Bisnis ini berada di luar pelabuhan. Kedua, bisnis pungutan liar di dalam area pelabuhan.
Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Ada kresek uang yang 'turun dari langit' yang harus diisi uang oleh para sopir kontainer. Penasaran? Berikut video dan ulasannya.
Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara meringkus koordinator pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk kontainer di JICT bernama Achmad Zainul Arifin, Jumat (11/6) malam. Petugas menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu hasil pungli yang dilakukan pelaku.
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum untuk membersihkan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan kawasan pelabuhan Tanjung Priok. Salah satunya termasuk di terminal JICT.
Setelah itu, kata Argo, Polda Metro Jaya bergerak dan meringkus 49 orang, kebanyakan berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan pungutan liar.
"Kami ada kegiatan bersama seperti rapat-rapat diskusi dialog dan cari solusi bersama terkait cari masalah di Jakarta," lugasnya.
Sahroni meminta kepada Polri agar meningkatkan pelayanan keamanan bagi masyarakat dari preman, tidak hanya di pelabuhan, namun juga di banyak lokasi.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai harusnya polisi bergerak memberantas pungli tanpa menunggu perintah presiden. Hal itu tentu membuat polisi merasa malu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan modus ke-49 karyawan yang kerap melakukan (pungutan liar) pungli sebagaimana dikeluhkan para sopir kontainer kepada Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (10/6) kemarin.