Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Usai Diangkat, 1.542 Karyawan PTPN V Didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Usai Diangkat, 1.542 Karyawan PTPN V Didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) berkomitmen memberikan jaminan sosial kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga terhadap karyawan. Pada momen peringatan bulan K3 Nasional tahun ini, perusahaan milik pemerintah itu mengangkat 1.542 karyawan vendor menjadi Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Usai Diangkat, 1.542 Karyawan PTPN V Didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan